PENGANGGURAN

KETENAGAKERJAAN

Kembali

PENGANGGURAN

Apa Itu Pengangguran?

Pengangguran adalah kelompok angkatan kerja yang tidak bekerja atau sedang mencari pekerjaan. Pengangguran dapat terjadi karena jumlah penawaran tenaga kerja lebih besar daripada permintaan tenaga kerja. Dengan kata lain, terjadi surplus atau kelebihan penawaran di pasar tenaga kerja. Pengangguran menjadi salah satu masalah yang sering muncul di negara- negara berkembang. Hal ini disebabkan karena tingginya jumlah penduduk yang tidak diimbangi dengan ketersediaan lapangan pekerjaan, sehingga memicu terjadinya ketimpangan pendapatan. Untuk melihat jumlah pengangguran di Indonesia, kalian dapat mencarinya melalui situs resmi BPS.


Gambar


Jenis-Jenis Pengangguran

Pengangguran dibagi menjadi beberapa jenis, berdasarkan lamanya waktu bekerja dan penyebabnya. Adapun jenis-jenis pengangguran adalah sebagai berikut:
a. Pengangguran Berdasarkan Lamanya Waktu Bekerja
1) Pengangguran Terbuka
Pengangguran terbuka adalah angkatan kerja yang sama sekali tidak mempunyai pekerjaan. Contohnya yaitu mahasiswa yang baru lulus kuliah dan belum bekerja. Menurut BPS, pengangguran terbuka terdiri atas kelompok orang yang:
a) tidak memiliki pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan
b) tidak memiliki pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha
c) tidak memiliki pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin memperoleh pekerjaan
d) sudah memiliki pekerjaan tetapi belum mulai bekerja
2) Setengah Pengangguran
Setengah pengangguran adalah angkatan kerja yang sudah bekerja namun tidak bekerja secara optimal atau bekerja di bawah jam kerja normal. Contohnya petani yang menganggur karena menunggu musim panen tiba.
3) Pengangguran Terselubung
Pengangguran terselubung adalah angkatan kerja yang sudah bekerja namun tidak bekerja secara optimal karena ketidaksesuaian latar belakang pendidikan, atau pekerjaan tidak sesuai dengan bakat dan kemampuan pekerja. Contohnya adalah seorang sarjana hukum yang bekerja sebagai customer service di salah satu bank padahal idealnya seorang sarjana hukum dapat bekerja sebagai pengacara, jaksa, atau notaris.
b. Pengangguran Berdasarkan Penyebabnya
1) Pengangguran Struktural
Pengangguran struktural terjadi karena adanya perubahan struktur ekonomi suatu negara, misalnya perubahan dari negara yang berstruktur agraris menjadi negara industri. Pengangguran ini disebabkan karena keahlian yang dimiliki oleh tenaga kerja tidak sesuai dengan pekerjaan yang dibutuhkan saat ini.
2) Pengangguran Friksional
Pengangguran friksional adalah angkatan kerja yang tidak bekerja karena mengharapkan pekerjaan yang lebih baik dari sebelumnya. Pengangguran friksional bersifat sementara karena pada dasarnya pengangguran ini bukan disebabkan oleh ketidakmampuan memperoleh pekerjaan, melainkan karena adanya keinginan untuk mendapatkan pekerjaan dan gaji yang lebih baik.
3) Pengangguran Siklis
Pengangguran siklis terjadi karena adanya penurunan kegiatan ekonomi. ketika permintaan barang dan jasa dalam perekonomian menurun, hal ini akan memaksa perusahaan untuk memberhentikan pekerja dalam upaya untuk memotong biaya. Perusahaan menghasilkan pendapatan dari penjualan barang dan jasa, dan ketika pendapatan menurun drastis, maka bisnis akan mengalami penurunan laba. Dalam upaya menjaga bisnis tetap bertahan, perusahaan memberhentikan pekerja untuk mengurangi biaya tenaga kerja.



Upaya Mengatasi Pengangguran

Adapun upaya yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut:
1. Meningkatkan Investasi
Investasi bagi perusahaan akan meningkatkan modal perusahaan untuk membuka usaha-usaha baru, dengan begitu penyerapan tenaga kerja dapat dilakukan oleh perusahaan. Dengan mempermudah alur investasi akan menimbulkan dampak yang luas. Karena selain dapat menyerap tenaga kerja, investasi juga dapat menggerakkan perekonomian dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
2. Pelatihan Kerja
Pengangguran dapat timbul karena angkatan kerja tidak memiliki keterampilan yang dibutuhkan. Oleh karena itu, untuk mengatasinya perlu diberikan pelatihan-pelatihan yang dibutuhkan masyarakat sehingga mereka memiliki keahlian atau kualiikasi yang diperlukan di perusahaan. Pelatihan kerja juga dapat meningkatkan kualitas tenaga kerja sehingga bisa bekerja dengan optimal.
3. Program Kerja Sama Luar Negeri
Pemanfaatan kerja sama dengan negara lain dapat dilakukan sebagai usaha penyerapan tenaga kerja Indonesia. Kerja sama ini dapat dilakukan oleh pihak swasta maupun pemerintah. Dengan kerja sama tersebut, kesempatan kerja masyarakat semakin terbuka, dan permintaan tenaga kerja yang tidak seimbang di dalam negeri dapat teratasi.
4. Menggalakkan Usaha UMKM
Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggiatkan UMKM adalah salah satu upaya mengatasi pengangguran. Masyarakat dibina dan diberikan bantuan modal untuk membuka lapangan kerjanya sendiri sehingga masyarakat tidak hanya berusaha mencari pekerjaan bagi dirinya sendiri tapi juga dapat membuka lapangan usaha baru yang dapat membantu mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kegiatan ekonomi.